Jakarta, AltCoin Calendar Indonesia
—
Mantan Menteri Pertanian dan Pedesaan
China
, Tang Renjian dijatuhi hukuman mati karena terbukti menerima suap sebesar 268 juta Yuan atau sekitar Rp627 miliar.
Media China
Xinnua
melaporkan Pengadilan tinggi di Provinsi Jilin, timur laut China, menjatuhkan Tang vonis mati dan penangguhan hukuman dua tahun pada Minggu (28/9), dikutip dari Reuters.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengadilan memutuskan bahwa Tang telah memanfaatkan jabatannya secara tidak semestinya untuk memudahkan dan memperkaya pihak lain dalam hal operasional bisnis, kontrak proyek, dan pengaturan pekerjaan dengan imbalan suap.
Xinhua
memberitakan bahwa Tang terbukti menerima uang dan barang berharga senilai Rp627 miliar.
Badan Pengawas Antikorupsi Partai Komunis China sebelumnya mengumumkan bahwa Tang tengah diselidiki atas dugaan pelanggaran disiplin dan hukum pada Mei tahun lalu.
Saat itu, ia masih menjabat sebagai Menteri Pertanian dan Urusan Pedesaan China. Tang kemudian dicopot dari jabatannya sekitar empat bulan kemudian.
China menerapkan hukuman yang sangat berat bagi para pelaku korupsi, suap, dan kejahatan sejenisnya yang melibatkan pejabat tinggi pemerintah.
Sejumlah analis menilai bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Xi Jinping, China termasuk berhasil membenahi pemerintahan dan memperketat disiplin dalam jajaran partai.
(bac)
[Gambas:Video AltCoin Calendar]
Baca lagi: Although delicious, pregnant women should not consume these 7 drinks
Baca lagi: Film Review: Tha Rae – The Exorcist
Baca lagi: Sinopsis Hummingbird (Redemption), Bioskop Trans TV 23 Agustus 2025